SKU/TKU,SKK/TKK dan SPG/TPG


Pengertian SKU/TKU,SKK/TKK dan SPG/TPG


– Syarat kecakapan umum (SKU) adalah syarat-syrat minimal yang wajib dimikliki
oleh peserta didik untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum( TKU) setelah
melewati ujian-ujian.
– Syarat kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat syarat kecakapan pada bidang tekologi
yang dimiliki oleh peserta didik yang berminat dalam pengembangan minat dan bakatnya,
untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) setelah melalui ujian-ujian.
– Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi
oleh seorang Pramuka untuk memperoleh Tanda Kecakapan Garuda (TPG) sesuai
dengan golongan usianya.
  1. SKU dan TKU
Sku sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka
untuk memperoleh standar kecakapan yang wajib dimiliki oleh anggota Pramuka untuk
mencapai tingkat kemampuan dan ketarampilan yang optimal
SKU disusun menurut pembagian golongan usia anggota Pramuka, yaitu golongan Siaga,
Penggalang, Penegak, dan Pandega.
SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat , yaitu:
– tingkat Siaga Mula
– tingkat Siaga Bantuk
– tingkat Siaga Tata
SKU untuk golongan Penggalang terdiri dari 
3 tingkat , yaitu:
– tingkat Penggalang Ramu
– tingkat Penggalang Rakit
– tingkat Penggalang Terap
SKU untuk golognan Penegak terdiri dari 2 tingkat , yaitu:
– tingkat Penegak Bantara
– tingkat Penegak Laksana
SKU untuk golongan Pandega terdiri dari 1 tingkat , yaitu:
– tingkat Pandega
TKU dimiliki oleh anggota Gerakan Pramuka dengan jalan melalui
bentuk ujian – ujian yang dilakukan melalui sistem penilaian dengan mengacu
pada tercapainya tujuan Gerakan Pramuka yang tercantum dalam poin operasional
SKU.
  1. SKK dan TKK
SKK adalah singkatan dari Syarat Kecakapan Khsusus yang berupa Kepandaian,
kemahiran, ketangkasan, ketrampilan, dan kemampuan di bidang tertentu selain yang
terdapat di dalam SKU.
SKK ini diperuntukkan kepada anggota Pramuka sesuai dengan Bakat dan Minat
masing-masing melalui proses penilaian atau ujian yang objektif dari pembina.
Setelah melalui proses ujian SKK yang bersangkutan, maka anggota Pramuka berhak
memperoleh TKK. TKK ini difungsikan untuk memberikan semangat dan dorongan bagi
para anggota Pramuka untuk memperoleh kecakapn, dan ketrampilan yang berguan bagi
kehidupan sesuai dengan bakat dan minat masing-masing. Dalam jangka panjang
diharapkan melalui semangat memperoleh TKK tersebut akan menumbuhkan kebiasaan
untuk terus berusaha memperoleh hasil yang optimal, terutama dalam masalah pekerjaan.
TKK dikelompokkan dalam 5 bidang,
  1. Bidang Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan pribadi, dan Watak.
    Warna dasar TKK KUNING.
  2. Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, warna dasar TKK MERAH
  3. Bidang Ketrampilan dan Teknik Pembangunan , warna dasar TKK HIJAU
  4. Bidang Ketangkasan dan Kesehatan , warna dasar TKK PUTIH
  5. Bidang Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Roayong, Ketertiban Masyarakat,
    Perdamaian Dunia, dan lingkunagn Hidup, warna dasar TKK BIRU
TKK dalam golongan Siaga hanya ada 1 tingkatan, yaitu berbentuk segitiga
(puncaknya di bawah) dengan panjag sisi 3 cm, dan tinggi 2 cm
TKK dalam golongan Penggalang, Penegak, dan Pandega terdapat 3 tingaktan:
  1. tingkat PURWA (berbetuk Lingkaran dengan garis tengah 2,5 cm dan dikelilingi
    bingkai 2 mm)
  2. tingkat MADYA ( berbentuk bujur sangkar dengan ukuran sisi 2,5 cm dan
    dikelilingi bingaki 2 mm)
  3. tingkat UTAMA ( berbentuk segi lima berturan dengan sisi ukuran masing-masing
    2 cm dan dikelilingi bingaki 2 mm)
yang membedakan TKK penggalang, Penegak, dan Pandega selain bentuk adalah
warna dasarnya, dimana warna dasar TKK penggalang adalah MERAH, sedang warna
TKK Penegak dan Pandega adalah KUNING.
  1. SPG dan TPG
Anggota Pramuka yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda,
yaitu anggota Pramuka yang dapat menjadi teladan, dan berhak menyandang
Tanda Pramuka Garuda (TPG)
Syarat-syarat Pramuka Garuda untuk Pramuka Siaga :
  1. Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di
lingkunganpergaulannya sesuai dengan isi Dwi Satya dan Dwi Dharma
  1. Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata
  2. Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-sedikitnya
    enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus
  3. Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit – sedikitnya tiga macam
    bahan
  4. Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya dua kali
  5. Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur
  6. Dapat mempertunjukkan kecakapan di depan umum dalam salah satu bidang
    seni budaya
Hak dan Kewajiban :
  1. Seorang Pramuka yang telah memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda berhak untuk
ditetapkansebagai Pramuka Garuda dan berhak menerima serta mengenakan
Tanda Pramuka Garuda.
  1. Untuk menghargai usaha yang sungguh-sungguh itu maka pemberian tanda
    Pramuka Garuda kepada yang berhak dilaksanakan dalam suatu upacara, dilakukan
    oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan atau wakilnya.
  2. Untuk Gugus Depan Gerakan Pramuka di luar negeri, pemberian Tanda
    Pramuka Garuda dapat dilaksanakan oleh Kepala Perwakilan Pemerintah
    Republik Indonesia setempat selaku Kamabigus.
  3. Seorang Pramuka yang telah menerima Tanda Pramuka Garuda, berkewajiban :
  4. Menjaga nama baik pribadi dan meningkatkan kemampuannya agar tetap dapat
    menjadi teladan, baik bagi Pramuka maupun bagi anak-anak dan pemuda lainnya.
  5. Mendorong, membantu dan menggiatkan teman-teman Pramuka lainnya untuk
    memenuhi syarat-syarat Pramuka Garuda.
Bentuk, gambar dan warna :
  1. Tanda Pramuka Garuda dari logam berbentuk segi lima beraturan, dengan panjang sisi
masing-masing 2,5 cm dan bingkai selebar 2 mm.
  1. Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat gambar relief (gambal timbul) seekor
    burung Garuda
dengan sayap terbuka, dengan lambang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai Pita
digenggam oleh kedua cakarnya bertulis ”SETIA, SIAP, SEDIA”
  1. Warna bingkai burung Garuda dan Pita adalah kuning emas. Warna tulisan hitam.
Warna dasar/ latar belakang adalah :
  1. Hijau untuk Pramuka Siaga
  2. Merah untuk Pramuka Penggalang
  3. Kuning untuk Pramuka Penegak
  4. Coklat tua untuk Pramuka Pandega
  5. Pita kalung lebar berukuran kurang lebih 2,5 x 60 cm, berwarna :
  6. Putih di sisi tepinya (kiri dan kanan) selebar kurang lebih 0,4 cm
  7. Merah di tengah selebar kurang lebih 1,7 cm
  8. Panjang pita jika dikenakan, Tanda Pramuka Garuda tepat di atas ujung tulang
    dadanya
  9. Tanda Pramuka Garuda dari kain, mempunyai bentuk gambar, warna, tulisan dan
    ukuran yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas, hanya tidak menggunakan
    atau digantungkan pada pita.
Arti Gambar :
  1. Bentuk segi lima mencerminkan Pancasila.
  2. Gambar Garuda terbang menggambarkan kekuatan besar pada dirinya untuk
    mencapai cita-cita yang tinggi, bertindak dengan jiwa Pramuka yang berkembang
    dalam dadanya dan berpegang pada semboyan “SETIA – SIAP – SEDIA”
  3. Pada masing-masing sayap terlukis 17 bulu, pada ekor terdapat 8 helai bulu, sedang
    pada pangkal sayap dan dada terdapat 45 helai bulu. Ini mengkiaskan bahwa setiap
Pramuka Garuda harus bersemangat perjuangan atas dasar nilai- nilai 17 – 8 – 45.
Lambang Gerakan Pramuka di dada Garuda digantungkan dengan rantai yang terdiri
atas 10 buah mata rantai (Dasadarma) dan pita yang digenggamnya terlipat menjadi
3 bagian (Trisatya) dan ujung-ujung pita terpotong menjadi 2 bagian (Satya dan Darma)
  1. Arti semboyan :
  2. SETIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu setia kepada Tuhan, Bangsa
    dan Negara, pimpinan dan keluarganya.
  3. SIAP artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu siap untuk berbuat kebajikan
    dan perbuatan jasa setiap waktu.
  4. SEDIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu mempunyai rasa kesediaan
    atau keikhlasan untuk berbakti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar